Senin 28 September 2015, PT. Permodalan Ekonomi Rakyat mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham. Acara diselenggarakan di Kantor Pusat PT. PER di Komplek Perkantoran Grand Sudirman B4 Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru. Agenda RUPS adalah laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus lama perseroan terhadap tahun buku 2014, serta pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2015. Syahrial Abdi bertindak sebagai Kuasa Gubernur Riau, yang merupakan pemegang 99,95% saham PT. PER. Dari PT. PIR (Perusahaan Investasi Riau), hadir Tri Ranti, sebagai Kuasa Direktur PT. PIR yang memiliki 0.05% saham. Rapat dipimpin Komisaris PT. PER Khaidir Akmalmas. Turut hadir Direktur PT. PER Dr. Fahrial, S.P., S.E., M.E., CRBD, yang menyampaikan RKAP Tahun 2015, Sedangkan pengurus lama perseroan diwakili oleh Irhash Pradinata Yusuf dan Jusnanto Jusuf. Sebagai pembina BUMD di lingkungan Pemprov Riau, juga hadir Kepala Biro Perekonomian dan SDA Syafrial, Kabag Investasi Yupiter, Kasubag dan dua orang staf. Rapat dibuka sekira pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 20.40 WIB. Seluruh keputusan RUPS dituangkan dalam Akta Nomor 32 Tanggal 28 September Notaris Tito Utoyo, SH. Keputusan tersebut di antaranya adalah mengesahkan RKAP Tahun 2015, menyetujui penambahan modal setor ke BPR Duta Perdana, dan beberapa keputusan lain. (Humas)
PT. Permodalan Ekonomi Rakyat (PER)