PT. Permodalan Ekonomi Rakyat (PER)

Jumat, 03 Februari 2017

Salah satu upaya peningkatan pelayanan permodalan kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau, PT. Permodalan Ekonomi Rakyat Provinsi Riau dan Kelompok Pedagang Sayur Kecil (KPSK) Pekanbaru, saling bersinergi melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ke- 3 (tiga) berlangsung di Ruang Kerja Direktur Utama PT. PER Jl. Datuk Setia Maharaja Komplek Perkantoran Grand Sudirman Pekanbaru, Rabu, 01 Februari 2017.

PKS yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. PER Syamsul Bakri dengan Bangun Turnip selaku Ketua Umum KPSK yang didampingi oleh ibu Romaida Situmeang selaku bendahara KPSK Pekanbaru ini adalah sebesar Rp. 1 Miliar dengan pencairan tahap pertama sebesar Rp.305.000.000.- (tiga ratus lima juta rupiah) yang akan disebar kepada anggota di wilayah kecamatan Tampan, Pasar Purwodadi dan kecamatan Tapung – Kampar. PKS ini adalah perpanjangan dari PKS sebelumnya yang telah berakhir. Menurut Direktur Utama PT. PER akan selalu mendukung aktivitas KPSK yang telah bekerjasama dengan PT. PER sejak Tahun 2013, Kerjasama ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran kredit kepada masyarakat yang memiliki usaha. Penyaluran kredit ini diteruskan kepada para pelaku usaha yang ada di beberapa pasar di Pekanbaru seperti Kecamatan Tampan, Pasar Porwodadi dan Kecamatan Tapung- Kabupaten Kampar.

Keberadaan kemitraan ini sangat membantu para pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan permodalan, sebab tidak semua pelaku usaha memliki asset serta dokumen kepemilikan yang bisa untuk dijadikan agunan/ jaminan di Lembaga Keuangan. Dengan dilakukannya penandatanganan ini hendaknya PT. PER dan KPSK Pekanbaru selalu dapat memajukan perekonomian masyarakat Provinsi Riau dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat melalui mitra PT. PER. (Humas)