- PERSYARATAN
- WNI.
- Memiliki ijazah paling rendah S-1 (strata satu).
- Usia maksimal 60 (enam puluh) tahun pada bulan November 2019.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Suarat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Manajemen Perusahaan.
- Memiliki keahlian, integritas kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
- Tidak pernah dinyatakan pailit.
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan Badan Usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
- Tidak pernah menjalani sanksi pidana.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah dan atau calon Anggota Legislatif.
- KRITERIA
- Memiliki akhlaqul karimah (akhlak mulia).
- Bertindak dengan itikad baik, jujur dan profesional.
- Memiliki kompetensi dan kepakaran di bidang syariah muamalah dan pengetahuan di bidang lembaga keuangan syariah secara umum.
- Memiliki komitmen untuk mengembangkan keuangan berdasarkan syariah.
- Memiliki kelayakan sebagai pengawas syariah yang dibuktikan dengan surat/sertifikasi dari DSN-MUI atau surat Rekomendasi dari MUI.
- TATA CARA PENDAFTARAN
- Fotocopy ijazah yang dipersyaratkan legalisir.
- Daftar riwayat hidup.
- Asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Pas Foto terbaru latar belakang warna merah ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
- SKCK asli/legalisir
- Fotocopy Sertifikat pengawas syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN).
- Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menerangkan bahwa:
- Tidak pernah dinyatakan pailit.
- Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan Usaha yang dipimpinnya pailit.
- Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
- Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
- Menerima seluruh ketentuan dalam tahapan proses seleksi.
PT. Permodalan Ekonomi Rakyat membuka lowongan kepada mereka yang profesional, berkemampuan dan berdedikasi tinggi untuk mengisi formasi sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT.PER, dengan ketentuan dan persyaratan sesuai di bawah ini:
Membuat surat lamaran diketik/tulis tangan dan ditandatangani di atas materai 6.000,-. Di tulis kode DPS pada sudut kanan amplop dan diantar ke alamat :
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
KOMPLEK PERKANTORAN GRAND SUDIRMAN BLOK B-5 JALAN DATUK SETIA MAHARAJA PEKANBARU
KOMPLEK PERKANTORAN GRAND SUDIRMAN BLOK B-5 JALAN DATUK SETIA MAHARAJA PEKANBARU
Dengan melampirkan:
Penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 04 s/d 18 November 2019.